Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Pidie, PERUMDA Tirta Mon Krueng Baro Perkuat Pengelolaan Pengadaan di Bawah Kepemimpinan Direktur Sri Wahyuzha
PRESS RILIS PERUMDA AIR MINUM TIRTA MON KRUENG BARO
Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Pidie, PERUMDA Tirta Mon Krueng Baro Perkuat Pengelolaan Pengadaan di Bawah Kepemimpinan Direktur Sri Wahyuzha
Banda Aceh, 8 April 2026 – PERUMDA Air Minum Tirta Mon Krueng Baro terus menunjukkan progres nyata dalam pembenahan tata kelola perusahaan melalui penguatan sistem pengadaan barang dan jasa. Upaya ini dilaksanakan secara kolaboratif bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Pidie melalui kegiatan Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Pidie tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Pidie.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyusunan regulasi daerah yang akan menjadi pedoman bagi seluruh BUMD di Kabupaten Pidie. Proses fasilitasi ini tidak hanya bersifat administratif, namun juga menjadi forum strategis dalam menyelaraskan kebijakan antara pemerintah daerah dan pelaku BUMD.
Rapat fasilitasi ini dihadiri oleh berbagai unsur dari Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Pidie, di antaranya:
Nurminarai dari Biro Hukum
Maidi Ardiansyah sebagai Kasubbag Biro Hukum
M. Ikhsan dari Biro Ekonomi
Julham Akhsar, Ivan Mirza, dan Fahrul Rizal dari Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Aceh
Ikramullah sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Bagian Hukum Setdakab Pidie
Marlinda sebagai Kepala Bagian Hukum
Teuku Kamaruzzaman sebagai Kepala Bagian Perekonomian
Suherni sebagai Kepala Bagian Perencana dan Keuangan
Asnawi sebagai Perencana Ahli Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Pidie
M. Rizki sebagai Penelaah Teknis Kebijakan
Syarifah Masyitah sebagai Tenaga Ahli
Sementara itu, dari pihak PERUMDA Air Minum Tirta Mon Krueng Baro turut hadir:
Sri Wahyuzha, S.Pd selaku Direktur
Taufik Hidayat selaku Kepala Satuan Pengawasan Internal
Di bawah kepemimpinan Direktur Sri Wahyuzha, PERUMDA Tirta Mon Krueng Baro secara konsisten mendorong langkah-langkah progresif dalam memperkuat tata kelola perusahaan, dengan menempatkan pengelolaan pengadaan barang dan jasa sebagai salah satu prioritas utama.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur PERUMDA Air Minum Tirta Mon Krueng Baro, Sri Wahyuzha, S.Pd menyampaikan:
“Penguatan pengelolaan pengadaan barang dan jasa merupakan langkah strategis dalam membangun fondasi tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan profesional. Melalui keterlibatan aktif dalam proses penyusunan regulasi ini, kami ingin memastikan bahwa pedoman yang dihasilkan benar-benar dapat diterapkan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan operasional BUMD.”
Beliau juga menambahkan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menciptakan sistem pengadaan yang lebih baik:
“Kolaborasi dengan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Pidie menjadi momentum penting bagi kami untuk menyelaraskan kebijakan, sekaligus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.”
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI), Taufik Hidayat, turut menegaskan pentingnya penguatan aspek pengawasan dalam setiap tahapan pengadaan:
“Dari sisi pengawasan internal, kami memandang bahwa pedoman pengadaan yang jelas dan terstandar akan sangat membantu dalam meminimalisir risiko serta memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Ini juga menjadi dasar dalam memperkuat fungsi kontrol internal perusahaan.”
Ia juga menambahkan bahwa peran SPI akan terus diperkuat dalam mendukung implementasi kebijakan ke depan:
“Ke depan, kami akan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan sebagai bagian dari sistem pengendalian internal, sehingga seluruh proses pengadaan dapat berjalan lebih tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”
Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan secara komprehensif terhadap substansi Ranperbup, mencakup prinsip dasar pengadaan, mekanisme pelaksanaan, hingga penguatan sistem pengawasan dan evaluasi. PERUMDA Tirta Mon Krueng Baro juga turut memberikan masukan berdasarkan pengalaman operasional di lapangan, agar regulasi yang disusun dapat lebih aplikatif.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan air minum, kebutuhan terhadap pengadaan barang dan jasa menjadi sangat vital, mulai dari pengadaan material jaringan perpipaan, peralatan operasional, hingga jasa pendukung lainnya. Oleh karena itu, penguatan sistem pengadaan menjadi salah satu prioritas utama dalam mendukung keberlanjutan operasional perusahaan.
Kolaborasi antara PERUMDA, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kabupaten Pidie dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi dalam membangun tata kelola BUMD yang lebih baik, sekaligus menjadi bagian dari progres berkelanjutan dalam transformasi perusahaan.
Ke depan, di bawah kepemimpinan Direktur Sri Wahyuzha, PERUMDA Tirta Mon Krueng Baro akan terus melanjutkan berbagai langkah strategis, termasuk penguatan regulasi internal, digitalisasi sistem, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Dengan progres yang terus berjalan ini, PERUMDA Tirta Mon Krueng Baro optimis dapat semakin meningkatkan kinerja perusahaan serta memberikan layanan air minum yang berkualitas, berkelanjutan, dan terpercaya bagi masyarakat.